Mengawal Pelaksanaan UN Online - Jurnal Darul Azis

Mengawal Pelaksanaan UN Online

Mengawal Pelaksanaan UN Online



                                                    
Sumber Gambar : trimediapos.com
                                  


                                              Oleh : Darul Azis
               
                      
Mulai tahun ini, Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Penentuan kelulusan siswa kini sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Namun meskipun demikian, dalam rangka mengevaluasi sistem pendidikan secara nasional per  tahunnya, pemerintah tetap akan menyelenggarakan UN agar dapat memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. 

Berdasarkan wacana yang sempat mencuat di tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun ini pula, Kemendikbud akan menguji coba pelaksanaan UN secara online atau Computer Base Test (CBT). Tidak diterapkan serentak untuk semua sekolah memang, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah yang meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia dan ketersediaan jaringan internet. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) mensyaratkan, sekolah yang diusulkan untuk menerapkan UN secara online harus  memiliki komputer dengan jumlah minimal sepertiga dari siswa yang akan menjadi peserta UN, ditambah cadangan 10 persen dari jumlah komputer yang tersedia.

Pelaksanaan UN secara online ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, UN online dapat lebih menghemat anggaran dibandingkan dengan sistem UN manual yang dilakukan dengan menggunakan kertas ujian. UN onlinejuga dapatmeminimalisasi beberapa masalah klasik yang seringkali muncul dalam penyelenggaraan UN, seperti tekanan psikologis siswa, kebocoran soal, kebiasaan contek-mencontek, pemborosan penggunaan kertas, gangguan keamanan, hingga praktik jual beli kunci jawaban. Selain itu, siswa  yang berminat  memperbaiki nilai UN masih dapat mengikuti UN onlinetersebut karena ujian ini rencananya akan dilakukan beberapa kali dalam satu tahun. Sehingga siswa yang belum mencapai standar kompetensi dapat melakukan perbaikan. Dengan demikian, UN online juga berguna sebagai UN ulangan. 

Di samping kelebihan di atas, penerapan UN secara online di Indonesia juga masih dihadapkan pada beberapa kendala besar. Saat ini ketersedian internet masih sangat terbatas, terlebih lagi untuk daerah di luar pulau Jawa. Masalah di atas menjalar pada ketidaksiapan dan minimnya penguasaan internet siswa dan tenaga pendidik. Karena sampai saat ini pun, -kalau kita hendak jujur- masih banyak sekali tenaga pendidik maupun siswa yang belum sepenuhnya familiar dengan komputer dan internet. Ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah, yakni pemerataan sarana dan prasarana, jaringan internet, dan kesiapan SDM di setiap sekolah ataupun daerah. 

Untuk itulah, mengingat penerapan UN onlinepada 2015 ini masih bersifat percontohan dan uji coba, ke depan,  pemerintah pusat, daerah, dan pihak sekolah agaknya perlu kerja lembur demi mewujudkan pelaksanaan UN secara online yang sedianya akan dimulai pada tahun 2016  mendatang. Pelaksanaan UN secara online ini sebenarnya merupakan kabar baik dalam dunia pendidikan kita, karena menandakan bahwa sistem pendidikan kita semakin terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan demikian, sebagai masyarakat yang hendak peduli dengan mutu pendidikan, sudah sepatutnya kita turut mengawal pelaksanaan ujicoba UN secara online ini. Karena jangan sampai ketidaksiapan sekolah yang telah ditunjuk oleh pemerintah nantinya justru merugikan siswa, memberatkan wali murid dan sekolah itu sendiri. Di sini diperlukan kejujuran dan wawas diri dari pihak sekolah dan pemerintah daerah sebelum menyanggupi pelaksanaan UN online tersebut. Karena toh, Kemendikbud tidak akan memberi sanksi apapun bagi daerah maupun sekolah yang belum mampu menerapan UN secara online di tahun 2015 ini.

*Artikel ini pertama kali dimuat di kolom Suara Mahasiswa Koran Harian Jogja edisi 17 Februari 2015
Please write your comments