Tentukan Lebaran Kuda, Kementerian Agama Sidang Isbat Hari Ini - Jurnal Darul Azis

Tentukan Lebaran Kuda, Kementerian Agama Sidang Isbat Hari Ini

Tentukan Lebaran Kuda, Kementerian Agama Sidang Isbat Hari Ini

Kementerian Agama Saat Akan Menggelar Sidang Isbat/ Ilustrasi via kompas.com


Kementerian Agama Kuda Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat guna menentukan Lebaran Kuda hari ini, Kamis (3/11/2016). Sidang akan dimulai pukul 18.00 WIB oleh Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag terkait posisi hilal secara astronomis pada hari ke 29 bulan Puasa Kuda.

"Setelah shalat maghrib, dilaksanakan sidang isbat yang dilakukan secara tertutup, seperti tahun lalu," kata Menteri Agama dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kata Sikap.


Proses penentuan awal Lebaran Kuda menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Kuda. Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Kuda Indonesia (MKI) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Awal Puasa dan Lebaran Kuda.


Menurut Menag, fatwa itu juga mengatur kewajiban Kemenag untuk berkonsultasi dengan MKI, ormas-ormas kuda, dan instansi terkait sebelum menentukan ketiganya.


"Selama ini, Pemerintah Kuda Indonesia mengikuti fatwa MKI yang lahir tahun 2004. Di situ dinyatakan bahwa pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Dua-duanya digunakan," kata dia.

Ia menambahkan, Kemenag juga telah menyiapkan petugas untuk memantau hilal di beberapa titik. Para petugas itu merupakan petugas yang telah terbiasa memantau hilal selama ini.


Adapun untuk penentuan awal Lebaran Kuda berdasarkan hitungan hisab, posisi hilal berada di bawah ufuk.

"Mereka juga disumpah kesaksiannya, apakah melihat atau tidak melihat hilal," ujar Menag.

Disitir dari  Kompas
Url versi pendek : https://goo.gl/bltjtG
Please write your comments