Oleh : Darul Azis
Perhelatan ekonomi akbar antar negara-negara se-ASEAN akan segera digelar memasuki tahun 2015 ini. Perdagangan bebas ini mau tidak mau, siap tidak siap, harus kita hadapi. Bagai pisau bermata dua, MEA 2015 bisa menjadi momentum kebangkitan perekonomian Indonesia, khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM), namun di sisi lain juga dapat mematikan UKM karena bebasnya persaingan.
Jika persiapan kita telah matang, MEA 2015 akan menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi para pelaku usaha di Indonesia, tentu sebagai pra-syaratnya adalah kemampuan dan kesiapan bersaing dengan produk-produk luar yang secara lebih bebas akan masuk ke Indonesia.
Namun jika tidak direspon cepat dan kita menjadi tidak siap karenanya, MEA 2015 akan membunuh industri/usaha kecil tersebab ketidakmampuannya bersaing dengan produk luar. Pasalnya, sampai saat ini pun, perhatian pemerintah terhadap usaha kecil menengah juga masih kurang. Pembinaan, penyertaan modal, dan pengawasan pemerintah masih sangat rendah dirasakan para pelaku usaha.
Salah satu upaya mendesak yang (seharusnya) tak luput dari perhatian kita adalah strategi penjualan para pelaku UKM saat ini. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seyogyanya mampu memberikan kontribusi besar bagi perkembangan usaha, karena dengannya pemasaran produk kini tidak lagi terbatas hanya pada satu wilayah tertentu saja, melainkan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, bahkan antar negara, hal ini biasa ditempuh melalui sistem penjualan online.
Hanya saja masalahnya, para pelaku UKM di Indonesia kebanyakan masih belum begitu akrab dengan sistem penjualan online. Lantas apa yang harus kita lakukan? Jalan mendesak yang dapat kita pilih adalah dengan membantu meng-online-kan usaha kecil menengah yang masih belum akrab dengan teknologi informasi, sembari memberikan pembinaan dan pelatihan penjualan online kepada para pelaku usaha kecil menengah. Karena selain dapat meningkatkan penjualan, sistem penjualan online juga merupakan pembuka jaringan baik antar pelaku usaha maupun dengan para konsumen antar daerah, kawasan, dan negara.