Oleh : Darul Azis*
Bergesernya pola konsumsi informasi dari media cetak ke media online saat ini membawa implikasi pada semakin meningkatnya jumlah konsumen informasi di portal berita online. Terlebih lagi saat ini pengguna telepon pintar semakin meningkat dari waktu ke waktu, paket internet juga semakin murah, dan tempat berfasilitas wi-fi juga semakin banyak, sehingga semakin memudahkan kita dalam mengakses informasi di portal berita online, di mana pun dan kapan pun. Kebanyakan orang sekarang lebih memilih membaca berita di internet ketimbang membaca di media cetak seperti koran, majalah, dan tabloid.
Ketika sedang membaca berita di portal berita online itulah kita juga tak luput dari suguhan iklan yang menyertainya. Iklan-iklan tersebut biasanya menawarkan berbagai hal yang menggiurkan seperti gadget, pakaian, alat-alat elektronik, alat kecantikan, obat-obatan dan lain sebagainya. Pemasangannya pun sering kali serampangan dan menganggu kenyamanan kita. Seperti misalnya, tampilan iklan yang tampak timbul tenggelam menghalangi tulisan yang hendak kita baca dan harus menunggu beberapa detik lamanya untuk dapat menutup atau menyingkirkannya. Bahkan ada juga iklan yang dengan sengaja dipasang di antara postingan berita demi memancing klik dari pembaca.
Bagi si pemilik atau pengelola website, pemasangan iklan tersebut memang menjanjikan pundi-pundi uang, terlebih jika iklan tersebut dari Google Adsense. Penghasilan besar berupa dolar akan diraup dari setiap iklan yang di-klik pembaca. Selanjutnya, untuk menarik perhatian pengunjung maka disajikanlah konten-konten yang unik, menarik, bombastis, dan tak sedikit pula yang bersifat provokatif, pornografis, dan menyinggung SARA.
Sebagai konsumen informasi, kita memang tidak akan memungkiri adanya pemasangan iklan di portal berita online, sebab di media cetak pun demikian. Karena dari sanalah media tersebut mendapatkan penghasilan sebagai bayaran atas penyediaan informasi dan berita kepada khalayak. Hukum yang pasti berlaku adalah : di mana ada ruang publik, di situ pasti ada potensi pemasangan iklan.
Namun di samping itu, pengelola portal berita online seharusnya juga mempertimbangkan kenyamanan pembaca. Yakni apakah iklan-iklan yang dipasang itu mengganggu pembaca atau tidak. Sehingga perlu disediakan tempat khusus untuk iklan-iklan yang akan dipasang di portalnya –karena dalam hal penempatan iklan, sepenuhnya berada di bawah kekuasaan pengelola portal, bukan pengiklan.
Dan yang tak kalah penting lagi sebenarnya adalah tidak sepantasnya pengelola portal berita online hanya berburu uang dari situsnya tanpa mengindahkan kenyamanan dan kebutuhan pembaca. Karena seperti halnya media cetak, portal berita online (baik yang murni hanya portal berita online maupun yang merupakan kepanjangan tangan media cetak) sejatinya juga berperan untuk mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi yang aktual, dan mengawal kebijakan pemerintah. Semoga ini dapat menjadi perhatian pihak yang bersangkutan.
(Artikel pendek ini pertama kali terbit di Skh. Kedaulatan Rakyat, kolom Pojok Digital edisi Senin, 11 Mei 2015)